kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan Kemenkeu belum juga umumkan kenaikan tarif cukai rokok


Rabu, 21 Oktober 2020 / 14:06 WIB
Alasan Kemenkeu belum juga umumkan kenaikan tarif cukai rokok
ILUSTRASI. Cukai Rokok. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/06/2020


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif cukai rokok 2021 naik. Sayangnya sampai saat ini besaran kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum diumumkan.

Padahal biasanya, kenaikan tarif cukai rokok disampaikan oleh pemerintah di periode bulan September sampai awal Oktober.  Namun, kabarnya sampai sekarang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum melaporkan besaran tari cukai 2020 ke Presiden RI Joko Widodo.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kenaikan tarif CHT masih dalam pembahasan internal Kemenkeu. Namun yang jelas, tarif cukai 2021 di atas 8% sebagai pertimbangan outlook pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3% di tahun depan.

Baca Juga: Tersundut cukai rokok, penerimaan cukai hingga September 2020 tumbuh 7,24%

“Di Kemenkeu masih dibahas, terus kemudian dikonsultasikan ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Selanjutnya dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo,” kata Nirwala kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10).

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk menentukan tarif cukai rokok 2021. Alasannya, tak lain adalah dampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang memberikan pukulan berat kepada pabrik-pabrik rokok.

Heru bilang, pemerintah akan menentukan tarif cukai rokok 2021 yang ideal, baik bagi pelaku usaha maupun efektivitasnya untuk menurunkan tingkat prevalensi perokok usia muda.

“Ini yang menjadi perlu kehati-hatian dan tambahan waktu saya kira. Mudah-mudahan ini segera keluar dan dapat diumumkan,” kataDirjen Bea Cukai dalam konferensi pers APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Baca Juga: Produksi rokok melempem, Sri Mulyani waspadai penurunan penerimaan cukai




TERBARU

[X]
×