kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produksi rokok melempem, Sri Mulyani waspadai penurunan penerimaan cukai


Rabu, 21 Oktober 2020 / 13:25 WIB
Produksi rokok melempem, Sri Mulyani waspadai penurunan penerimaan cukai
ILUSTRASI. Pemilik toko MM-Qia memasang stiker Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di Jakarta, Rabu (14/12).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan cukai musti diwaspadai, walaupun pertumbuhannya masih positif. Hal ini dikarenakan produksi rokok atau hasil tembakau berada di zona negatif.

Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai sampai dengan akhir September lalu sebesar Rp 115,32 triliun, tumbuh 7,24% year on year (yoy), lebih tinggi daripada realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun.

Capaian Januari-September 2020 setara dengan 66,97% dari target akhir tahun sejumlah Rp 172,2 triliun.

Secara spesifik untuk realisasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) dalam sembilan bulan di tahun ini mencatatkan realisasi sebesar Rp 111,46 triliun, tumbuh 8,53% dibanding tahun sebelumnya senilai Rp 102,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 67,57% dari outlook penerimaan cukai rokok sepanjang 2020 sebesar Rp 164,94 triliun.

Baca Juga: Saham-saham emiten rokok masih tertekan, apa kata analis?

Meski begitu, pencapaian gemilang tersebut karena alasan administratif. Menkeu bilang penerimaan CHT per 30 September 2020 masih tumbuh positif disebabkan karena adanya limpahan penerimaan tahun sebelumnya.

Yakni, efek dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 yang memberikan insentif pelunasan pembayaran cukai dari dua bulan menjadi tiga bulan. Beleid itu berlaku sejak April sampai Juni 2020. Dus, di kuartal III-2020 merupakan periode limpahan atas pembayaran kredit cukai.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan produksi hasil tembakau sebetulnya sempat tumbuh positif di bulan Maret disebabkan stocking pita sebagai antisipasi lockdown. Sayangnya tren perlambatan selepas Maret hingga September 2020 berlangsung.

Baca Juga: WHO tekankan pentingnya simplifikasi struktur tarif cukai tembakau

Adapun secara berurutan produksi komoditas hasil tembakau secara akumulatif pada April minus 2% yoy, Mei minus 12,3% yoy, Juni minus 8% yoy, Juli minus 8,9% yoy, Agustus minus 10,2% yoy, dan September lalu minus 9,7% yoy.

“Kita mungkin akan memperhatikan secara detil produksi hasil tembakau, karena selepas Maret lalu pertumbuhannnya berada di negatif teritori terus,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Realisasi September 2020, Senin (19/10).

Selanjutnya: Pekan ketiga Oktober 2020, batubara dan nikel masih jadi komoditas juara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×