kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tersundut cukai rokok, penerimaan cukai hingga September 2020 tumbuh 7,24%


Rabu, 21 Oktober 2020 / 13:37 WIB
Tersundut cukai rokok, penerimaan cukai hingga September 2020 tumbuh 7,24%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-September 2020 tumbuh 7,24% year on year (yoy).

Pencapaian ini utamanya didukung oleh penerimaan cukai rokok atawa cukai hasil tembakau (CHT).

Secara keseluruhan penerimaan cukai sampai akhir September lalu sebesar Rp 115,32 triliun, lebih tinggi daripada realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun. Capaian Januari-September 2020 setara dengan 66,97% dari target akhir tahun sejumlah Rp 172,2 triliun.

Adapun untuk realisasi CHT dalam sembilan bulan di tahun ini mencatatkan realisasi sebesar Rp 111,46 triliun, tumbuh 8,53% dibanding tahun sebelumnya senilai Rp 102,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 67,57% dari outlook penerimaan cukai rokok sepanjang 2020 sebesar Rp 164,94 triliun.

Baca Juga: Produksi rokok melempem, Sri Mulyani waspadai penurunan penerimaan cukai

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai etil alkohol (EA) sebesar Rp 210 miliar, naik 123% yoy, yang mana pada akhir September 2020 mencatat senilai Rp 90 miliar. Lalu, untuk cukai minuman mengandung etil alkohol realisasinya sebesar Rp 3,61 triliun, kontraksi 23,02% secara tahunan.

Terakhir, penerimaan yang berasal dari denda administrasi cukai sebesar Rp 10 miliar sampai dengan akhir September lalu. Pencapaian itu tumbuh negatif 28,91% secara tahunan atau sekitar Rp 50 miliar pada akhir September 2019.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan cukai pada posisi akhir bulan lalu setidaknya masih menghasilkan pertumbuhan yang positif.

Untuk kontraksi di cukai MMEA, Menkeu bilang hal itu dikarenakan kegiatan sektor pariwisata seperti perhotelan turun drastis akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) berlangsung.

“Namun secara keseluruhan, untuk penerimaan bea dan cukai terutama untuk komoditas hasil tembakau tumbuh positif, meski MMEA kita melihat tekanan hebat, sedangkan EA secara nilai kontribusinya tidak besar,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Periode September, Senin (19/10).

Selanjutnya: Saham-saham emiten rokok masih tertekan, apa kata analis?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×