kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan HIPMI dukung pemerintah tetapkan kenaikan PNBP pada sektor perikanan


Kamis, 14 Oktober 2021 / 17:19 WIB
Alasan HIPMI dukung pemerintah tetapkan kenaikan PNBP pada sektor perikanan
ILUSTRASI. Suasana transaksi jual beli ikan di tempat pelelangan ikan Eretan Kulon, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Senin (23/8/2021). Alasan HIPMI dukung pemerintah tetapkan kenaikan PNBP pada sektor perikanan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah meningkatkan pendapatan negara melalui peningkatan tarif dan jenis pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan dan kelautan lewat terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Seperti pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga pembangunan kampung nelayan maju yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) perikanan menunjukkan angka yang positif. Hingga kuartal I tahun 2021, PDB perikanan melonjak hingga 9,69%. Kenaikan ini juga disertai dengan meningkatnya nilai tukar nelayan hingga 105,46 pada bulan Agustus 2021.

Hal ini membawa pesan bagi seluruh nelayan di Indonesia atau pengusaha yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan sektor perikanan dan kelautan terus bertumbuh meskipun di tengah pandemi covid-19, dengan meningkatnya PNBP sektor kelautan dan perikanan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu juga akan digunakan kembali untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih modern.

Baca Juga: Kehadiran UU HPP dinilai relevan untuk merespons perekonomian nasional

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Robert Muda Hartawan menyatakan bahwa kenaikan PNBP pada sektor perikanan dan kelautan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah menjadi jalan mulus bagi pemerintah untuk dapat terus mengembangkan insfrastruktur dan sumber daya pada sektor perikanan dan kelautan Indonesia dengan pengaturan dan penataan secara komprehensif oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Kalau kita lihat pada tahun 2021 aktivitas perikanan tangkap terus bergerak positif untuk mendukung dan berkontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga hal itu sejalan dengan adanya penerapan peningkatan PNBP di sektor perikanan dan kelautan,” ujar Robert dalam laporannya, Kamis (14/10).

Robert menjelaskan, kenaikan PNBP ini bukan merupakan beban yang diberikan oleh Pemerintah kepada nelayan atau pengusaha yang bergerak dibidang perikanan dan kelautan untuk menaikkan tanpa alasan. Sebab pemerintah ketika mengambil suatu beleid pastinya ada tujuan yang jelas yaitu untuk kemajuan sektor perikanan dan kelautan ke depannya.

Baca Juga: Penjelasan Ditjen Pajak soal penerapan azas ultimum remedium di UU HPP

Kenaikan PNBP ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2021 yang masih memerlukan menyelaraskan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah. Robert mengatakan dirinya belum melihat efek buruk daripada kebijakan ini kepada nelayan utamanya sebagai pemeran utama dalam sektor perikanan dan kelautan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melihat baik buruknya kebijakan ini,

Dia bilang, kebijakan ini masih baru dan mempunyai implikasi yang sangat luas, sehingga membutuhkan perhatian khusus, seperti memberikan pemahaman kepada nelayan-nelayan baik nelayan tradisional hingga nelayan dengan menggunakan tekonologi tinggi terkait dengan memaparkan alasan, tujuan, dampak positif daripada kebijakan ini berupa bentuk sosialisasi dan juga bisa menggandeng organisasi atau perkumpulan nelayan untuk dapat memahami secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut.

“Saya rasa dengan adanya kebijakan ini sangat baik dan mampu memberikan nilai lebih terhadap percepatan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dan hal ini juga menjadikan momentum bagi Indonesia untuk merealisasikan bahwa Indonesia sebagai poros maritim dunia,” imbuh Robert.

Selanjutnya: Bahana TCW: Kenaikan harga komoditas unggulan dapat menjadi berkah bagi APBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×