kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Alasan Ahok enggan bertemu petinggi Gerindra


Jumat, 12 September 2014 / 09:49 WIB
Alasan Ahok enggan bertemu petinggi Gerindra
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama punya alasan tersendiri yang menjadi dasar pilihannya untuk keluar dari Partai Gerindra tanpa berdialog terlebih dahulu dengan kalangan internal partai tersebut.

Menurut Ahok, perbedaan pandangan antara dia dan Gerindra sudah terlalu jauh sehingga tidak bisa diselesaikan dengan dialog. Ia memprediksi, jika tak mengundurkan diri, cepat atau lambat, Gerindra pasti akan memberhentikannya. 

"Kalau saya datang dulu ke sana, padahal orang sudah ngotot mau 'bagi-bagi kue' kepala daerah, saya mau berargumentasi sampai dower pun enggak akan diterima. Kalau saya datang duluan, sudah tidak bisa ketemu, dan mereka tidak bisa yakinkan saya untuk tidak mundur karena mereka akan pecat saya kan," kata dia, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/9). 

Oleh karena itu, Ahok menganggap keputusan yang diambilnya saat ini sudah tepat karena sudah dipertimbangkan secara matang. Ahok menegaskan, ia bukan politisi "kemarin sore" yang gampang dibohongi. 

"Sebelum mereka mengatakan pecat, gue udah mengundurkan diri dulu. Makanya, saya juga enggak terlalu bodoh kok. Saya sudah 11 tahun di dunia politik. Jadi, sudah banyak pengalaman," ujar Ahok.

Ahok mundur dari Partai Gerindra karena berbeda sikap soal Rancangan Undang-Undang Kepala Daerah (RUU Pilkada). Ia menyatakan tak setuju terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dianggapnya telah mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia. Sementara itu, Gerindra bersama partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih merupakan pihak yang mengusulkan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya akan disahkan pada 25 September mendatang. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×