kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akomodir perkembangan lapangan usaha, BPS perbaharui KBLI di 2020


Selasa, 29 September 2020 / 14:38 WIB
Akomodir perkembangan lapangan usaha, BPS perbaharui KBLI di 2020
ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sebagai perwujudan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi referensi lapangan usaha satu data Indonesia.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ada empat prinsip yang harus dijadikan acuan dalam penyusunan KBLI 2020. Yakni standar data, meta data, kode referensi dan interoperabilitas data.

Maka itu, segala data yang dihasilkan harus merujuk pada penggunaan kode referensi yang sama. Salah satu yang menjadi kode referensi tersebut adalah klasifikasi statistik.

“Klasifikasi statistik ini merupakan acuan standar yang digunakan sebagai alat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan statistik,” jelas Suhariyanto dalam konferensi secara daring, Selasa (29/9).

Baca Juga: BPS: 92% warga patuh pakai masker selama pandemi Covid-19

Untuk dapat mengklasifikasikan seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia ke dalam lapangan usaha, BPS telah menyusun KBLI yang menyediakan struktur pengklasifikasian yang konsisten dan saling berhubungan.

Penyusunan KBLI oleh BPS juga berdasarkan pada konsep definisi, prinsip dan tata cara pengklasifikasian yang telah disepakati secara internasional.

Suhariyanto menjelaskan, KBLI yang sebelumnya dimiliki Indonesia adalah KBLI 2015. Sehingga, dalam jangka waktu lima tahun KBLI perlu diperbaharui seiring dengan perkembangan global bergerak semakin cepat.

“Tuntutan dan permintaan lapangan kerja juga berubah seiring dengan perkembangan jaman. Terlebih di era revolusi industri 4.0 saat ini keterlibatan teknologi mampu meniadakan beberapa jenis Pekerjaan,” kata Suhariyanto.

Tuntutan lapangan pekerjaan yang berubah dengan adanya berbagai teknologi dan digitalisasi juga menimbulkan pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya tidak ada menjadi ada maupun sebaliknya. Misalnya saja Youtuber, pekerjaan ini seolah menjadi market baru bagi para generasi milenial.

Sehingga, penyesuaian klasifikasi lapangan usaha dianggap menjadi sebuah keharusan apalagi KBLI saat ini tak hanya digunakan untuk kebutuhan statistik melainkan juga untuk kebutuhan perizinan berusaha dan investasi.

BPS terus berupaya menyempurnakan KBLI yang dilakukan terhadap cakupan jenis lapangan usaha, regulasi serta harmonisasi konsep dan definisi statistik setidaknya lima tahun sekali.

“Sehingga ke depan pembaharuan KBLI ini dapat mengakomodir perkembangan lapangan usaha baru yang terjadi di Indonesia,” imbuh Suhariyanto.

Selanjutnya: BPS: Survei menyebutkan selama adaptasi baru makin banyak orang keluar rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×