kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya, Gedung Cawang Kencana kembali ke tangan Kemsos


Selasa, 27 November 2018 / 20:58 WIB
Akhirnya, Gedung Cawang Kencana kembali ke tangan Kemsos
ILUSTRASI. Menteri Sosial Agus Gumiwang


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses panjang sesuai putusan hukum tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), akhirnya Gedung Cawang Kencana yang terletak di Cawang Jakarta Timur sudah bisa mulai digunakan untuk keperluan dinas sehari-hari segenap pegawai Kementerian Sosial (Kemsos)

Direncanakan mulai Januari 2019, sebagian pegawai dari unit kerja Kemsos yang saat ini berkantor di Jalan Salemba Raya 28, akan berkantor di Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur.

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah , karena Gedung Cawang Kencana sudah mulai bisa digunakan untuk aktivitas kedinasan. Gedung ini sudah tercatat sebagai aset (Barang Milik Negara/BMN) milik Kemsos, namun belum dimanfaatkan. Bahkan pada tahun 2015 menjadi salah satu temuan BPK khususnya terkait pengelolaan aset,” kata Sekretaris Jenderal Kemsos Hartono Laras dalam keterangan persnya, Selasa (27/11).

Oleh karena itu Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada Sekjen untuk segera menindaklanjuti dengan memanfaatkan dan mengelola gedung tersebut sesuai ketentuan. Secara obyektif pula, sejak 1985, kantor Kemsos di Jalan Salemba Raya 28 tidak ada penambahan atau perluasan bangunan.

“Padahal kan jumlah pegawai terus bertambah dan beban atau volume pekerjaan terus meningkat, dengan jumlah pegawai 4000 ribuan dan separohnya berkantor di Jl Salemba Raya, serta beban tugas yg meningkat dengan anggaran 43,3 trilIun tahun 2018 ini dan tahun 2019 meniNgkat menjadi 58,9 trilyun- sebagai kementerian no 6 terbesar dalam mengelola APBN, Keberadaan kantor di Jalan Salemba sudah tidak memadai lagi,” katanya.

Kementerian di bawah koordinasi Kemko PMK ini perlu dukungan sarana gedung perkantoran yang bisa menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsinya, terutama berkaitan dengan tugas-tugas penyediaan basis data terpadu (BDT) kemiskinan, dan tugas-tugas untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.





[X]
×