kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Diperiksa 5 jam, istri Anas bungkam dari wartawan


Selasa, 26 November 2013 / 15:57 WIB
Diperiksa 5 jam, istri Anas bungkam dari wartawan
ILUSTRASI. Promo Alfamidi Ngartis (Ngarep Gratisan) Periode 1-15 Juli 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila akhirnya rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (26/11). Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Athiyyah enggan memberikan komentar.

Athiyyah keluar dari Gedung KPK dengan didampingi istri Firman Wijaya, pengacara keluarga Anas. Athiyyah keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.17 WIB. Ia hanya menebar senyum ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan.

"Permisi, maaf-maaf," kata Athiyyah sembari berjalan keluar. Athiyyah tetap bungkam hingga masuk ke mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi L 432 0S yang menjemputnya.

Seperti diketahui, hari ini KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan Athiyyah sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso terkait dugaan suap dalam proyek Hambalang. Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada 18 November lalu. Kala itu, Athiyyah tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran sakit.

Selain memeriksa Athiyyah sebagai saksi, rencananya tim penyidik KPK juga akan meminta klarifikasi dari Athiyyah terkait barang-barang yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

KPK menggeledah rumah Athiyyah pada Selasa (12/11). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang Rp 1 miliar, paspor milik Athiyyah, empat telepon genggam merek BlackBerry dan satu telepon genggam lain, buku tahlil bergambar potret Anas, dan sejumlah dokumen terkait proyek Hambalang.

Sebelum 2009, Athiyyah tercatat sebagai komisaris pada perusahaan Machfud. Sementara PT Dutasari Citralaras tersebut merupakan perusahaan subkontraktor penggarapan proyek Hambalang. PT Dutasari Citralaras mendapatkan pekerjaan mekanikal dan elektrikal berupa penyambungan jaringan listrik di proyek Hambalang. Nilai pekerjaan itu mencapai Rp 328 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×