Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sekretaris Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Winantuningtyastiti memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/11).
Winantuningtyastiti akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusdiklat Hambalang.
"Saya datang untuk menjadi saksi Anas," kata Winantuningtyastiti kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).
Winantuningtyastiti tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dia datang dengan mengenakan baju batik merah tua yang dibalut dengan jilbab berwarna coklat muda. Winantuningtyastiti lebih memilih tersenyum tipis dari pada berkomentar terkait pemeriksaannya.
Dalam kasus ini, Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, dan Anas sendiri.
Anas pun diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier yang diduga berasal dari salah satu perusahaan pemenang tender dalam proyek Hambalang. Mobil tersebut kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News