kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ajakan Eggi ke Tommy Soeharto buat lapor polisi


Kamis, 08 Desember 2016 / 11:40 WIB
Ajakan Eggi ke Tommy Soeharto buat lapor polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengacara Eggi Sudjana mengaku kesal begitu tahu namanya masuk bagan daftar donatur kelompok orang yang diduga melakukan makar terkait unjuk rasa 212. Dan kebetulan sebagian besar nama di daftar tersebut menjadi tersangka makar di kepolisian.

Sementara Polri memastikan sudah mengantongi nama-nama yang diduga sebagai penyandang dana dugaan makar yang dituduhkan kepada Sri Bintang Pamungkas cs.

"Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini, ... Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak," kata Eggi Sudjana usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12) kemarin.

"Kalau fitnah dalam bahasa Sunda itu enak, 'kepijit ngeunah'. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan tanggal 2 Desember kemarin, dan mengarah pada makar. Ini kan sangat serius," sambungnya.

Menurut Eggi, dirinya melaporkan kasus penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik ke polisi menyusul adanya gambar bagan daftar "Donator Aksi Bela Islam ke Arah Makar" yang disebarkan pelaku di media sosial pada saat aksi 212.

Menurutnya, penyebaran informasi tersebut harus dilaporkannya ke polisi karena terbilang fitnah yang sangat serius dan merugikan nama baiknya. Padahal, ia merasa tidak pernah terlibat dengan 11 orang yang telah ditangkap oleh polisi karena sangkaan melakukan permufakatan makar terkait aksi 212.

"Saya tidak pernah menamakan diri sebagai Gerakan Oposisi Nasional di sini. Dan saya juga tidak pernah di bawah koordinasi Ratna Sarumpaet," kata Eggi.

"Tapi menariknya, dari 11 orang yang dituduh aktivis (melakukan) makar, semuanya ada di sini (bagan daftar)," sambungnya.

Eggi menceritakan, dirinya kali pertama menerima foto bagan daftar nama donatur tersebut melalui pesan Whatsapp, dari orang yang mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, Julia. Pesan tersebut dikirimkan Julia pada Jumat, 2 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, ia baru melaporkan dugaan pelanggaran terkait penyebaran gambar bagan tersebut ke polisi pada 6 Desember 2016 atau setelah 11 orang yang tertera di bagan daftar tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian. Alasan dia, karena dirinya selaku advokat yang kerap bersentuhan dengan kepolisian telah disinggung pertanyaan dari Kapolri.

"Karena saya diprotes juga oleh Kapolri. Dalam arti, 'Lu ikut mana ke situ atau bagaimana'. Menjelaskan pertanyaan ini tidak sesederhana, oh saya enggak ikut ke situ bang. Tapi, menjelaskannya harus secara proses hukum (membuat laporan polisi)," kata dia.

"Apalagi, dampaknya juga sangat serius terhadap kehidupan saya. Sebab, ini menyangkut makar. Padahal, saya tidak mau makar. Kalau makar dalam arti makan rame-rame, itu saya setuju. Kalau makar yang ini bahaya," sambungnya.

Dirinya kemudian mengajak putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, juga Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan beberapa orang lainnya membuat laporan ke polisi.

Sebab, nama mereka masuk dalam bagan struktur "Donator Aksi Bela Islam ke Arah Makar" yang disebarkan pelaku di media sosial.

"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini, ada Habib Rizieq, ada Bachtiar Nasir, Munarman juga ada, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas juga ada, dan yang paling utama di sini adalah Tommy Soeharto, sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya, " kata Eggi.

Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto memastikan penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim terus mengusut aliran dana dalam dugaan pemufakatan jahat oleh tujuh tersangka yakni Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris yang ditangkap sebelum aksi 2 Desember lalu.

Rikwanto mengaku penyidik sudah mengantongi beberapa nama yang akan diperiksa terkait aliran dana tersebut. "Aliran dana dari pihak yang diduga melakukan pemufakatan jahat masih ditelusuri dan dipertajam. Itu dana dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa," ujar Rikwanto.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan pihaknya minggu depan akan mulai melakukan pemeriksaan ke para saksi terkait aliran dana itu. Saat ini surat pemanggilan bagi para saksi sudah dibuat dan akan segera dikirimkan. Selain menggali keterangan dari para saksi, ketujuh tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa lanjutan soal aliran dana.

"Ada bukti tranfer yang kami temukan, jelas banyak saksi yang akan kami periksa. Para tersangka bisa saja diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," terang Rikwanto. (tribun/theresia/abdul qodir) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×