Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto memastikan penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim terus mengusut aliran dana dalam dugaan pemufakatan jahat oleh tujuh tersangka yakni Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris yang ditangkap sebelum aksi 2 Desember lalu.
Rikwanto mengaku penyidik sudah mengantongi beberapa nama yang akan diperiksa terkait aliran dana tersebut. "Aliran dana dari pihak yang diduga melakukan pemufakatan jahat masih ditelusuri dan dipertajam. Itu dana dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa," ujar Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan pihaknya minggu depan akan mulai melakukan pemeriksaan ke para saksi terkait aliran dana itu. Saat ini surat pemanggilan bagi para saksi sudah dibuat dan akan segera dikirimkan. Selain menggali keterangan dari para saksi, ketujuh tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa lanjutan soal aliran dana.
"Ada bukti tranfer yang kami temukan, jelas banyak saksi yang akan kami periksa. Para tersangka bisa saja diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," terang Rikwanto. (tribun/theresia/abdul qodir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News