kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Ahok pilih rekrut tukang sapu ketimbang PNS


Jumat, 15 Agustus 2014 / 22:52 WIB
ILUSTRASI. Ternyata jenis handuk bisa dibedakan berdasarkan jenis, model dan ukurannya


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku tak mempermasalahkan pembatasan formasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada DKI Jakarta. Kementerian PAN dan RB hanya menyetujui 133 formasi CPNS DKI.

"Oke sajalah, ngapain (punya) PNS banyak-banyak. Yang penting itu pekerja lapangan, tukang sapu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (15/8). 

Menurut Basuki, pihaknya hingga kini masih kekurangan personel kebersihan dan truk sampah. Menurut laporan dan aduan warga yang datang padanya, sebagian besar sampah masih menumpuk di lingkungan rumah mereka. 

Warga, lanjut dia, tidak menginginkan sampah menumpuk terlalu lama. Pasalnya, hal ini menyebabkan bau busuk dan merusak pemandangan. 

"Kenapa (pimpinan) yang dulu merasa cukup dengan truk sampah yang ada? Makanya ini semua, ribuan truk dan petugas kebersihan, harus kita kejar," ujar Basuki. 

Sekadar informasi, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengaku merasa masih kekurangan terhadap formasi yang diberikan pemerintah pusat tersebut. Sebab, total pegawai yang dibutuhkan adalah 3.000-5.000 PNS. 

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai itu, Pemprov DKI telah mengajukan penambahan ke Kementerian PAN dan RB sebanyak 1.000 formasi. Mantan Sekretaris Bappeda DKI itu pun berharap agar pemerintah pusat dapat mengabulkan permohonan penambahan pegawai. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×