Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut mengaudit pengadaan bus baru TransJakarta yang diduga korupsi.
"Tadi sudah tanda tangan dan paraf Pak Gubernur untuk nanti dikirim ke BPK," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Ahok mengatakan, langkah Pemprov DKI melibatkan BPK untuk mengaudit pengadaan bus TransJakarta tersebut dinilai sudah tepat. Sementara, pihaknya juga tidak mempermasalahkan apabila ada warga yang melaporkan kasus ini ke KPK.
"Kalau BPK itu internal. Kalau KPK itu eksternal," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Selain itu, Ahok juga menjelaskan mengapa pihaknya tidak langsung mmelaporkan kasus ini ke KPK. Sebab, sesuai prosedur instansi pemerintahan, pihaknya harus melalui BPK.
"Kalau secara prosedur pemerintahan begitu. Jadi, bukan lapor ke KPK, tapi ke BPK. Hasil temuan BPK baru diserahkan ke Jaksa atau Polisi," kata Ahok. (Imanuel Nicolas Manafe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News