Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan wacana kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta harus diimbangi dengan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, gaji PNS layak dinaikkan apabila APBD DKI menembus angka Rp 100 triliun.
"Kalau anggaran kita sampai ratusan triliun ya gaji juga patut naik dong," kata Basuki saat dijumpai di gedung Balai Agung, Balaikota, Jumat (30/11).
Seperti diberitakan, Basuki melontarkan usul untuk menaikkan gaji PNS di Jakarta. Alasannya adalah untuk menyejahterakan PNS, lebih bersih dari upaya penyelewengan, serta memberikan kesan bangga pada para PNS sehingga mampu mendongkrak kinerjanya lebih optimal. Kalaupun ada PNS nakal yang tidak memiliki kinerja lebih baik atas kenaikan gaji tersebut, maka sanksi tegas adalah ganjaran utamanya.
Mengenai sumber dana, kenaikan gaji berasal dari APBD yang diimbangi dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian rencana ini masih dikaji secara mendalam dengan melibatkan pakar berpengalaman dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Saat ini gaji PNS di Jakarta bisa dibilang rendah kok," ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budhiastuti mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS menjadi wewenang pemerintah pusat. (Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News