kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.510   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Ahok: Apa yang enggak boleh di republik ini?


Selasa, 30 September 2014 / 18:06 WIB
Ahok: Apa yang enggak boleh di republik ini?
ILUSTRASI. Gedung Royal Bank of Canada di Toronto, Kanada 13 Desember 2021. REUTERS/Carlos Osorio/File Foto


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan meneken usulan calon Wagub DKI dari dua parpol pengusung Jokowi-Basuki, jika tidak ada yang sesuai dengan kriterianya.

Ia mengaku, lebih baik memimpin Jakarta sendirian daripada "kawin paksa" dengan Wagub pilihan parpol.

"Iya paling saya enggak mau tanda tangan. Boleh dong (tidak ada Wagub), apa yang enggak boleh di republik ini? UU MD3 saja bisa diubah setelah tahu partai mana yang kalah dan menang, UU Pilkada juga bisa diubah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku usulan calon wagub tersebut baru dapat diusulkan ke DPRD DKI, jika ada persetujuan tandatangan darinya. Dua partai pengusung akan mengajukan calon Wagub DKI pilihan mereka ke Ahok.

Kemudian, Ahok akan menandatangani usulan tersebut, jika setuju dengan pilihan calon wagub dari PDI-P dan Gerindra. Terakhir, Wagub DKI yang terpilih adalah yang memiliki voting anggota DPRD DKI terbanyak.

"Ya (kalau tidak ada usulan Wagub yang baik) tidak usah usulkan, gue diamin aja. Boleh dong, kan tidak ada aturan pelarangan hal itu kan," kata Ahok.

Ahok memiliki tiga sosok calon wagub ideal untuk bersama memimpin ibu kota. Ketiga tokoh itu unggul dalam pengelolaan sebuah kota. Yakni mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.

Namun, dua nama yang paling kuat mencuat dalam bursa calon Wagub DKI adalah Ketua DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin serta Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik.

Terakhir, muncul nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Nachrowi Ramli yang akan menjadi calon Wagub DKI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka, Basuki menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×