kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ahok: Saya enggak mau jadi gubernur dipilih DPRD


Jumat, 26 September 2014 / 11:27 WIB
Ahok: Saya enggak mau jadi gubernur dipilih DPRD
ILUSTRASI. Petugas keamanan melayani nasabah yang akan membuka rekening baru secara digital di kantor cabang Bank Mandiri, Tangerang Selatan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan diri tidak mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada DKI 2017, setelah disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI, Jumat (26/9) dini hari. Salah satu poin dalam UU tersebut adalah pemilihan kepala daerah melalui DPRD, tidak lagi dipilih rakyat.
 
"Kalau (jadi Gubernur) lewat DPRD, saya enggak mau, capek. Kami tidak dipilih kewat DPRD saja, APBD dihambat begitu lama," kata Basuki, di Balaikota Jakarta. 

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tidak kecewa atas pengesahan UU Pilkada. Sebab, hal itu termasuk salah satu bentuk jalannya demokrasi di Indonesia. 

Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ibu kota di sisa tiga tahun pemerintahannya, daripada terus menjadikan UU ini sebagai beban. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang menjadi janji Jokowi-Basuki, belum dapat terealisasi. 

"Toh saya juga bukan orang politik lagi, bukan orang partai. Saya lebih baik konsentrasi beresin masalah Jakarta tiga tahun, enggak capek urus partai juga," kata Basuki. 

Dia pun menyindir ancaman anggota DPRD DKI Abraham Lunggana yang akan membinasakan karier Basuki di DKI. "Ya, kita lihat saja, saya tidak dipilih DPRD saja, (anggota DPRD) sudah ingin menghabisi karier Ahok (Basuki). Apalagi dia (anggota DPRD) pilih saya (jadi Gubernur), lebih cepat dihabisi (kariernya)," tegas Basuki. 

DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang memuat pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung Pilkada langsung dan 226 anggota DPR mendukung Pilkada tidak langsung. Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh fraksi Partai Demokrat yang bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna tersebut. 

Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra. Akibat tidak sependapat dengan Partai Gerindra, Basuki pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai berlambang burung garuda tersebut. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×