Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menyebut belanja wajib alias mandatory spending bidang kesehatan merupakan aspek yang sangat penting bagi pembangunan kesehatan dalam menentukan ketersediaan sumber untuk memberikan layanan kesehatan secara esensial dan merespon tantangan kesehatan masyarakat. Bahkan, sudah dianjurkan World Health Organization (WHO) di negara maju sejak tahun 1980.
Mandatory spending bidang kesehatan di negara maju diterapkan untuk menekan ketidaksetaraan sehingga mendukung capaian universal. Jadi itu berperan penting dalam mencapai universal health coverage yang menjadi tujuan global.
Aturan tersebut juga untuk memastikan keberadaan anggaran kesehatan yang lebih kuat dan memadai. Sehingga kecukupan anggaran terjamin, setidaknya pada level minimum.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Wajib Lapor Pendanaan Kesehatan, Kemenkes: Untuk Transparansi
Tanpa mandatory spending, otomatis upaya memperkuat ekosistem kesehatan hanya retorika belaka. Ini juga akan menurunkan kualitas respon terhadap public health emergency seperti pandemi dan sebagainya.
Ia mencontohkan, negara maju menganggarkan pendanaan tinggi untuk mendukung penguatan infrastruktur kesehatan. Misalnya di Australia, mengalokasi 16,8% anggaran untuk kesehatan di tahun 2023 dengan alokasi tertinggi untuk layanan medis dan pemanfaatannya.
“Tanpa adanya mandatory spending, penganggaran kesehatan dapat menjadi subjek untuk dipotong atau direalokasi karena ini akhirnya membuat sektor layanan terganggu atau menurun kualitasnya,” ujar dia kepada Kontan, Rabu (12/7).
Jadi, negara yang memahami atau mementingkan kesejahteraan kesehatan masyarakat akan mematuhi aturan tersebut, kata Dicky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News