kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.859   -119,00   -0,76%
  • IDX 7.474   -18,43   -0,25%
  • KOMPAS100 1.157   -2,53   -0,22%
  • LQ45 916   -4,20   -0,46%
  • ISSI 227   0,62   0,28%
  • IDX30 472   -3,20   -0,67%
  • IDXHIDIV20 569   -3,70   -0,65%
  • IDX80 132   -0,23   -0,17%
  • IDXV30 141   0,46   0,33%
  • IDXQ30 157   -0,73   -0,46%

Adnan larang Anas jawab pertanyaan penyidik KPK


Jumat, 17 Januari 2014 / 13:27 WIB
Adnan larang Anas jawab pertanyaan penyidik KPK
ILUSTRASI. Pekerja memeriksa kualitas bantalan rel (slab track) di Pabrik Slab Track PT WIKA Beton, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution melarang kliennya untuk menjawab pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Menurut Adnan, hal tersebut dilakukan karena 'proyek-proyek lainnya' yang dituduhkan kepada Anas belum juga dijelaskan oleh KPK.

"Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Adnan mengaku bahwa pihaknya meminta 'proyek-proyek lain' yang dituduhkan kepada kliennya harus dijelaskan lebih detail. "Kalau tidak bisa diubah lagi, tambah saja, proyek Hambalang dan proyek apa, misal proyek Angie, lalu apa lagi. Lalu serahkan, paraf dan saya paraf juga," tegas Adnan.

Meski demikian menurut Adnan, permintaan tersebut ditolak KPK. "Mereka tidak mau berubah, saya juga tidak mau menjawab apapun juga. Dan saya larang Anas, jangan jawab satu kata pun. Saya menantang, langsung ke sidang saja, kalau begini caranya," ungkap Anas.

Lebih lanjut Adnan mengatakan, dalam pemeriksaan Anas hari ini tidak ada Berita Acara Pemeriksan (BAP). Menurutnya, penyidik dengan Anas hanya berbincang biasa saja. Anas sendiri saat ini masih berada di dalam Gedung KPK. Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikas terkait proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×