kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Adnan Buyung desak KPK ambil alih kasus Gayus


Senin, 22 November 2010 / 12:19 WIB
Adnan Buyung desak KPK ambil alih kasus Gayus
Aktivitas pasar tradisional


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Adnan Buyung Nasution, pengacara terdakwa dugaan suap Gayus HP Tambunan setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kasus kliennya. Dia menilai, polisi tak mampu mengusut perkara yang tersangkut dalam kasus Gayus tersebut.

Menurut Adnan, KPK harus memeriksa seluruh institusi pajak dan perusahaan pengemplang pajak yang berurusan dengan Gayus. Salah satunya adalah perusahaan Grup Bakrie yakni PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resources Tbk.

"Tadinya saya percaya penuh pada tim independen akan bongkar seluruhnya. Tapi setelah saya lihat perkara dikerdilkan, dibonsai seperti ini saya jadi kehilangan kepercayaan," kata Adnan, Senin (22/11).

Adnan juga minta safety box yang diduga milik Gayus senilai Rp 75 miliar diperiksa termasuk keberadaan Rp 25 miliar yang blokirnya sudah dibuka polis

Sebelumnya, Gayus mengaku menerima uang miliaran rupiah dari ketiga anak usaha Grup Bakrie itu. Mantan pegawai pajak itu mengaku memperoleh US$ 3 juta. Polisi sudah menyatakan enggan memeriksa kasus pajak grup Bakrie tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×