kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Adik ikut campur di Hambalang, Andi tidak tahu


Selasa, 07 Januari 2014 / 19:34 WIB
Adik ikut campur di Hambalang, Andi tidak tahu
ILUSTRASI. Tersangka yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (kanan). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. *** Local Caption ***


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng mengaku tidak tahu jika adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng ikut campur dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Andi ketika bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/1/2014). “Kalau adik saudara sendiri, tahu enggak dia ikut campur dalam proyek Hambalang ini?” tanya hakim anggota Anwar kepada Andi.

“Saya tidak tahu. Saya juga tidak pernah diberi tahu oleh staf di kementerian maupun adik saya. Adik saya juga tidak pernah melaporkan pada saya,” jawab Andi.

Hakim kemudian menanyakan mengenai aliran dana kepada Andi melalui Choel. Andi kembali mengaku tak tahu dan tidak pernah dilaporkan oleh Choel atas penerimaan uang tersebut. Andi juga membantah pernah meminta fee 18 persen proyek Hambalang atau menerima uang terkait proyek Hambalang.

“Adik saya tidak pernah diberitahu ada aliran dana semacam itu. Saya menyesalkan ini. Saya baru tahu ketika saya dijadikan tersangka, dan saya memutuskan untuk mundur,” kata Andi.

Andi mengatakan baru mengetahuinya saat tengah mengurus surat pengunduran diri sebagai Menpora lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Saat itulah, Choel datang dan mengakui perbuatannya terkait proyek Hambalang.

“Adik saya menyampaikan kepada saya, dia melakukan kesalahan, dia menyesali, dia minta maaf. Saya katakan koreksi, luruskan, kemudian dikembalikan (uang),” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Choel pernah menyampaikan pada Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam bahwa kakaknya sudah setahun menjabat Menpora belum mendapat apa-apa. Ucapan Choel diperjelas oleh Staf Khusus Menpora M Fakhrudin (Staf Khusus Menpora) yaitu meminta fee sebesar 18 persen untuk pekerjaan pembangunan proyek Hambalang.

Dalam dakwaan, Andi kemudian menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS. Rinciannya, 550.000 dollar AS dari Deddy diserahkan melalui  Choel. Kemudian Rp 2 miliar dari PT GDM melalui Choel, Rp 1,5 miliar dari PT GDM melalui Choel, dan Rp 500 juta dari PT GDM melalui Choel.  Sebagian dari uang tersebut juga disebut digunakan Andi untuk dirinya yang maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×