kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Mantan penasihat kebudayaan SBY diperiksa KPK


Senin, 30 Desember 2013 / 11:09 WIB
Mantan penasihat kebudayaan SBY diperiksa KPK
ILUSTRASI. Dapatkan cashback Rp50.000 saat membeli paket data Indosat di Tokopedia.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang budayawan, Taufik Rahzen, Senin (30/12). Taufik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (30/12).

Diketahui, Taufik sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Pria gondrong dan berkacamata itu datang dengan mengenakan baju dan celana hitam. Selain pernah menjadi penasihat kebudayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Taufik diketahui juga merupakan penulis buku Kronik Kebangkitan Indonesia 1913-1917.

Bersama Taufik, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng pun akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Andi pun telah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak 7 Oktober 2013 lalu.

Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×