kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ada yang coba gagalkan tax amnesty


Rabu, 09 Maret 2016 / 07:01 WIB
Ada yang coba gagalkan tax amnesty


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura menjadi pihak yang paling dirugikan akibat rencana Pemerintah Indonesia menerapkan pengampunan pajak alias tax amnesty.

Pengamat pajak Roni Bako mengatakan, negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI seperti Singapura dan Malaysia bakal rugi triliunan akibat kebijakan tax amnesty Presiden Jokowi.

Alhasil, di Tanah Air, program tax amnesty disinyalir mulai dikampanyekan negatif oleh 'kaki tangan' pihak asing yang tak ingin dana investor dalam negeri kembali setelah parkir cukup lama di negara-negara tetangga.

"Kita bisa asumsikan asing itu punya kaki tangan di Indonesia ini dan gencar sekali menolak kebijakan tax amnesty," kata pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako ketika dihubungi wartawan, Senin (7/3).

Bahkan, sambung Roni, melalui antek-antek di dalam negeri, bank-bank Singapura sudah mengampanyekan kepada para deposan wealth management jika tax amnesty Presiden Jokowi dipastikan akan gagal. Tujuan kampanye tidak lain untuk membujuk deposan tetap menyimpan dananya di Singapura.

Roni menegaskan bahwa, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.

"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Maka kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," demikian Roni. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×