kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,05   4,30   0.48%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada virus corona B.1.1.1.7 Bandara Soeta perbarui aturan perjalanan penumpang pesawat


Kamis, 04 Maret 2021 / 09:07 WIB
Ada virus corona B.1.1.1.7 Bandara Soeta perbarui aturan perjalanan penumpang pesawat
ILUSTRASI. Ada virus corona B.1.1.1.7 Bandara Soeta perbarui aturan perjalanan penumpang pesawat


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aturan perjalanan penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno Hatta diperbarui. Perubahan aturan perjalanan penumpang pesawat terbang tersebut untuk mencegah penyebaran mutasi virus corona B.1.1.7 yang baru masuk ke Indonesia.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta berupaya mencegah penyebaran mutasi virus corona B.1.1.7 yang baru masuk ke Indonesia dengan tetap menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021. SE tersebut tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Penanggulangan penyebaran mutasi virus corona B.1.1.7 menggunakan SE tersebut dinyatakan oleh Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko. "(Untuk menanggulangi penyebaran) kami sama sesuai dengan edaran," kata Handoko melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2021) siang.

Berikut aturan perjalanan penumpang pesawat terbang terbaru di Bandara Soekarno Hatta:

  1. WNI/WNA menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR di negara asal yang sempelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan atau aplikasi elektronik health alert card (e-HAC) internasional.
  2. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam.
  3. Bagi WNI, yaitu pekerja migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang menjalani dinas luar negeri, menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya ditanggung pemerintah.
  4. Bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menjalani karantina di tempat yang mendapat sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, biaya ditanggung mandiri.
  5. Setelah WNI/WNA menjalani karantina selama 5x24 jam, dilakukan pemeriksaan RT-PCR kembali. WNI/WNA dengan hasil negatif saat pemeriksaan ulang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari.
  6. Bagi WNI yang positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah, sedangkan bagi WNA, biaya ditanggung mandiri.

Handoko mengimbau WNI/WNA calon pengguna pesawat dari atau ke luar negeri agar terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menerapkan SE Nomor 8 Tahun 2021.

Baca juga: Cara mencegah Covid-19 akibat mutasi virus corona B.1.1.1.7. yang masuk Indonesia

Secara terpisah, VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan bahwa Satuan Penanganan Covid-19 Udara terus melakukan skrining sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Semua stakeholder bekerja sama untuk mengimplementasikan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan," ujar Yado melalui pesan singkat, Rabu siang.

Yado turut mengimbau kepada calon pengguna pesawat untuk mempersiapkan perjalanan udara dengan baik. Selain itu, kata Yado, seluruh dokumen perjalanan yang diperlukan juga harus disiapkan dengan baik.

"Sehingga nanti verifikasi dokumen dapat dilakukan dengan lancar. Patuhi juga semua protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, seperti protokol 5M," imbau dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengonfirmasi, mutasi virus corona dari Inggris atau B.1.1.7 sudah masuk ke Indonesia. Dante mengatakan, sudah ditemukan dua kasus Covid-19 dengan mutasi virus corona tipe B.1.1.7 tersebut.

"Tadi malam saya mendapatkan informasi bahwa dalam tepat satu tahun hari ini kita menemukan mutasi B.1.1.7 UK di Indonesia, ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan dua kasus," kata Dante dalam acara "Inovasi Indonesia untuk Indonesia Pulih Pasca-pandemi", Selasa.

Adapun, varian baru virus corona hasil mutasi, B.1.1.7 ini diketahui lebih menular hingga 70 persen dibandingkan dengan varian awal SARS-CoV-2 yang ditemukan di Wuhan, China.

Itulah aturan terbaru tentang perjalanan penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno Hatta. Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Penyebaran Mutasi Virus Corona B.1.1.7, Ini Langkah Bandara Soekarno-Hatta",

Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Nursita Sari

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Cara mencegah Covid-19 akibat mutasi virus corona B.1.1.1.7. yang masuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×