CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.827   12,00   0,08%
  • IDX 7.309   -13,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.117   -3,07   -0,27%
  • LQ45 886   1,94   0,22%
  • ISSI 221   -0,98   -0,44%
  • IDX30 454   1,22   0,27%
  • IDXHIDIV20 546   0,97   0,18%
  • IDX80 128   -0,26   -0,20%
  • IDXV30 137   0,10   0,08%
  • IDXQ30 151   0,09   0,06%

Ada Potensi Resesi, Penerimaan PPN Tertekan Jika Daya Beli Masyarakat Turun


Minggu, 13 November 2022 / 18:41 WIB
Ada Potensi Resesi, Penerimaan PPN Tertekan Jika Daya Beli Masyarakat Turun
ILUSTRASI. Penerimaan PPN sensitif pada resesi


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA  Resesi ekonomi global di tahun depan kian nyata. Pasalnya, ancaman resesi tersebut juga akan berdampak negatif pada penerimaan pajak Indonesia, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kepala Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Ditjen Pajak Bonarsius Sipayung mengatakan, sebagai pajak atas konsumsi dimana dalam penerapan pengenaannya di setiap mata rantai produksi dan distribusi, maka penerimaan PPN akan sensitif dengan kondisi ekonomi.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa resesi yang akan menghantui perekonomian di seluruh dunia akan berpengaruh negatif terhadap penerimaan PPN.

Sementara itu, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa ancaman resesi secara tidak langsung berdampak kepada jenis penerimaan pajak tersebut lantaran PPN dikenakan atas konsumsi domestik.

Baca Juga: Resesi Global 2023, Pemerintah Akan Optimalkan Penerimaan Pajak Transaksi Digital

Sedangkan resesi global akan berpengaruh ke demand dari luar berupa pelemahan ekspor. Untuk itu, resesi global akan berdampak secara tidak langsung.

Sebagai contoh, pabrik di beberapa kota terpaksa tutup karena demand (permintaan) dari Amerika Serikat (AS) melemah sehingga secara langsung tidak berdampak karena ekspor tidak dikenakan PPN.

"Tapi secara tidak langsung terdampak. Penutup pabrik diikuti oleh pemberhentian tenaga kerja. Mereka yang berhenti kerja konsumsinya pasti turun lalu penerimaan PPN turun, kecuali pemerintah dapat menarik investasi baru yang lalu dapat menyerap tenaga kerja yang terdampak tersebut," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (13/11).

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga September 2022 sebesar Rp 504,45 triliun atau setara 78,94% dari target. 

Meski realisasi per November belum dirilis, Fajry optimistis bahwa penerimaan pada November 2022 telah mencapai 100% dari target.

"Untuk realisasi penerimaan (pajak) tahun ini, kemungkinan besar awal November ini sudah 100%," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×