kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Potensi Level PPKM Dinaikkan, Begini Respons Pelaku Usaha Perhotelan


Senin, 24 Januari 2022 / 20:45 WIB
Ada Potensi Level PPKM Dinaikkan, Begini Respons Pelaku Usaha Perhotelan


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya saat ini dari sisi pelaku usaha tidak menginginkan beban baru, dan kebijakan penghambatan tidak mau lagi, karena di bulan Juli 2021 sudah berat bagi pelaku usaha. “Sangat berat bagi pelaku usaha. Kami berharap tidak ada kebijakan meningkatkan PPKM. Dampaknya pada sektor perhotelan sangat terasa,” ungkapnya.

Pelaku usaha perhotelan juga menurutnya tidak bisa melakukan banyak hal, karena bisnis hotel dan restoran sejak tahun 2020 lalu pertumbuhannya kecil, dan okupansi hotelnya hanya 30-40 persen. 

Baca Juga: Cegah Keparahan Varian Omicron, Pemerintah Percepat Vaksin Covid-19 dan Booster

Ia juga mengungkapkan bahwa hal tersebut berdampak pada kinerja sektor usaha dan hotel. Usahanya untuk terus mengembangkan bisnis di tahun lalu belum bisa dilakukan karena okupansi yang belum bisa maksimal, “Belum bisa meningkat lagi karena angka okupansi 30-40 persen supply-nya masih besar daripada demand-nya,” jelasnya.

Maulana menyebut bahwa berapa pun insentifnya tidak akan ada artinya apabila tidak ada insentif regulasi, kebijakan pelonggaran, perjalanan domestik, termasuk masalah karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman).  

“Berapa pun insentif tidak akan ada artinya apabila tidak ada insentfi regulasi, kebijakan pelonggaran, perjalanan domestik, termasuk masalah karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman), sehingga desntinasi wisman bisa ikut tumbuh, seperti daerah lain yang marketnya besar, seperti Bali, Bintan, dan Manado,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×