Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Permainan ekspor CPO dan minyak goreng, seperti diungkap MAKI sangat merugikan negara. Di tengah gencarnya pemerintah meningkatkan pendapatan negara, ini justru ada segelintir orang yang menghindari pungutan ekspor (levy) minyak sawit melalui ekspor secara ilegal.
Pungutan Eskpor CPO selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang digunakan untuk subsidi program biodiesel, peremajaan perkebunan sawit rakyat, dan juga subsidi minyak goreng curah seperti saat ini. Selain itu, praktik mafia pangan, termasuk mafia minyak goreng di dalamnya, juga mengganggu stabilitas pangan nasional.
“Ini sudah kejahatan luar biasa. Memanipulasi ekspor untuk menghindari pajak sekaligus menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan mengendalikan harga sehingga rakyat semakin susah,” tegas Amin.
Baca Juga: Penyimpangan Ekspor Minyak Goreng Diduga Dilakukan 8 Perusahaan Besar
Ia mengatakan, pemerintahan tidak bisa berjalan efektif selama aturan hukum yang dibuat tidak berjalan baik. Semakin banyak sektor-sektor publik, yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat banyak dikendalikan kartel atau mafia, maka sulit bagi pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok rakyat secara adil.
“Subsidi harga bahan kebutuhan pokok yang dikeluarkan dari APBN untuk kelompok masyarakat tidak mampu hanya akan dinikmati segelintir orang yang mengendalikan harga. Sedangkan kelompok kelas menengah bawah semakin merosot kesejahteraannya karena harus menanggung kenaikan harga bahan pokok secara tidak wajar,” kata Amin.
Karena itu demi tegaknya wibawa pemerintah dan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Ia mendukung penegakkan hukum atas kasus manipulasi ekspor ini. Amin pun mengajak para mafia pangan untuk bertaubat dan mencari keuntungan bisnis secara wajar dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News