kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.200   -65,00   -0,40%
  • IDX 7.080   -2,93   -0,04%
  • KOMPAS100 1.048   -3,07   -0,29%
  • LQ45 822   1,36   0,17%
  • ISSI 211   -2,01   -0,94%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 505   4,21   0,84%
  • IDX80 120   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 123   -1,69   -1,35%
  • IDXQ30 140   1,02   0,74%

Ada MEA, investasi asing akan lebih longgar


Rabu, 28 Oktober 2015 / 22:30 WIB
Ada MEA, investasi asing akan lebih longgar


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Regulasi terkait daftar negatif investasi (DNI) yang baru dihadapkan pada tantangan persaingan yang kian ketat diantara negara se Asia Tenggara (ASEAN).

Hal ini mengingat mulai berlakunya kebijakan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) mulai awal 2016 mendatang.

Terkait hal itu, aturan DNI yang anyar ditengarai akan lebih terbuka untuk investor asing dari yang berlaku saat ini.

Yuliot, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan, beberapa sektor bisnis akan lebih terbuka.

"Jangan sampai ketika negara lain terbuka, kita malah tutup, maka kita hanya akan jadi pasar saja," ujarnya, Rabu (28/10).

Yang jelas, Indonesia juga ingin mendapatkan manfaat ekonomi dari kebijakan perdagangan bebas ASEAN tersebut.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan memperhatikan kesepakatan antar negara ASEAN dan melindungi kepentingan investor dalam negeri.

Ia belum mau mengatakan sektor mana saja yang akan dibuka.

Pasalnya, saat ini masih dalam proses inventarisasi dari masing-masing kementerian.

Hanya saja, salah satu kementerian yang sudah mengajukan adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ini terkait dengan regulasi bisnis penyimpanan beku (cold storage) hasil laut.

Saat ini, kepemilikan asing di bisnis tersebut dibatasi sebesar 33%.

"KKP melihat kalau ini bisa dibuka 100%, buka saja," kata Yuliot.

Tetapi, ia mengingatkan itu baru usulan saja.

Hal ini masih harus dibicarakan dengan banyak pihak, termasuk dengan pengusaha dan publik.

Pihaknya masih akan terus menerima masukan dari para kementerian terkait hingga 2 November 2015.

Setelah itu, baru dilakukan pembahasan.

Adapun, beberapa bisnsi lain yang akan dibuka adalah e-commerce.

Saat ini, bisnis e-commerce tertutup untuk asing.

Namun, Kepala BKPM, Franky Sibarani sebelumnya bilang ada usulan sektor ini dibuka untuk pemodal asing.

Begitu pula dengan bisnis pertunjukan atau bioskop.

Hingga 19 Oktober 2015, terdapat 28 usulan yang masuk.

Adapun, poin-poin tersebut mencakup beberapa sektor seperti, perdagangan, kelautan dan perikanan, kebudayaan, perkebunan, perhubungan, perindustrian, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Dari seluruh masukan tersebut, sebanyak 16 poin lebih terbuka untuk investor asing.

Sedangkan, 12 poin lainnya kepemilikan asing diperketat.

Tetapi, ia tidak memberikan rincian mengenai usulan-usulan yang mengalami pelonggaran dan pengetatan itu.

Jumlah ini, kata Yuliot, terus bertambah.

Namun, ia mengaku tidak ingat jumlah pastinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×