Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can
BANTEN. Pemerintah menyediakan insentif bagi masyarakat yang menanam pohon. Totalnya sebesar Rp 1 triliun untuk tahun ini.
Besarnya insentif ini bervariasi. Untuk pohon yang ditanam di lahan sendiri akan diberi insentif sebesar Rp 500 per batang. Sedangkan, untuk pohon yang ditanam di lahan fasilitas sosial seperti di pinggi jalan diberi insentif lebih besar yakni Rp 1.300 per pohon.
Cuma untuk memperoleh insentif ini ada persyaratannya. Direktur Perbenihan Tanaman Hutan Kementerian Kehutanan Bejo Santoso mengatakan, insentif ini hanya diberikan kepada kelompok yang berjumlah minimal 15 orang. Syarat lainnya, dalam satu hektare maksimal ada 400 batang pohon yang ditanam.
Dana insentif dicairkan setelah kelompok melakukan penanaman pohon dan mengajukan klaim ke Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di daerah yaitu balai pengelolaan daerah aliran sungai dan perhutanan sosial. Dana akan ditransfer oleh Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) ke rekening kelompok.
“Dana untuk insentif ditransfer melalui kelompok dan diberikan setelah menanam,”ujar Bejo usai acara gerakan nasional pemuda menanam di kota Serang-Banten,Rabu (18/5).
Pemerintah juga akan memberikan insentif sebesar Rp 50 juta per kelompok untuk pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR). Untuk KBR ini, tahun ini total anggarannya sebesar Rp 500 miliar. "Jadi membikin bibitnya dikasih insentif, menanamnya juga dikasih insentif," tegasnya.
Untuk yang KBR, setiap kelompok minimal menanam benih sebanyak 50.000 batang. "Dalam satu desa, maksimal satu kelompok," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News