kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Ada Hilirisasi Nikel, Indonesia Kehilangan Potensi Penerimaan Pajak Rp 32 Triliun


Kamis, 15 Juni 2023 / 14:59 WIB
ILUSTRASI. Kebijakan hilirisasi nikel membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak.KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kebijakan hilirisasi nikel membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal, selama ini pemerintah kerap menyebut hilirasasi mampu menambah penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan.

Direktur Studi China-Indonesia Celios Zulfikar Rakhmat menyampaikan, meski kebijakan hilirisasi bertujuan mulia, yakni agar nilai ekspor nikel bisa meningkat lantaran sudah diolah dan bukan dijual mentah, namun nyatanya masih menyisakan beragam polemik. Salah satunya adalah hilangnya potensi penerimaan pajak dari kebijakan tersebut.

Zulfikar bilang, Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp 32 triliun sejak hilirisasi nikel dijalankan pada tahun 2020.

Baca Juga: Genjot Hilirisasi, Indonesia Jaring Investasi Proyek Foil Tembaga US$ 850 Juta

"Sejak tahun 2020 hingga sekarang itu sekitar Rp 32 triliun," ujar Zulfikar dalam acara Diskusi Publik Celios di Jakarta, Kamis (15/6).

Ia menyebut, hilangnya potensi penerimaan pajak tersebut salah satunya berasal dari pajak korporat tambang nikel. Kemudian pemberian insentif berupa pembebasan pajak atau tax holiday (PPh Badan) juga menjadi penyebab hilangnya potensi penerimaan pajak.

"Pemerintah sering mengklaim bahwa efeknya signifikan hilirisasi ini sudah cukup sukses, sudah ada efectnya yang terasa, tapi belum kita lihat lagi, ini perlu dihitung lagi karena potensi pajak yang hilang," katanya.

Seperti yang dikeatahui, perusahaan smelter nike telah menikmati berbagai manfaat insentif perpajakan, seperti tax holiday dan tax allowances sehingga perubahan pajak ekspor menjadi bentuk evaluasi insentif fiskal.

Baca Juga: Kementerian ESDM Segera Lakukan Kajian Moratorium Smelter Nikel Kelas Dua

Selain itu, perusahaan smelter China juga sementera ini bebas dari pajak ekspor atau bea keluar lantaran hingga saat ini belum diberlakukannya penerapan pajak ekspor produk hilirisasi nikel setengah jadi berupa feronikel dan nickel pig iron (NPI).

Menurutnya, penerapan pajak ekspor akan mendorong perusahaan smelter nikel untuk membangun hilirisasi yang utuh, sebagai contoh lebih baik mengekspor dalam bentuk baterai dibandingkan dalam bentuk feronikel dan NPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×