Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran belanja mencapai Rp 306,69 triliun.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran tersebut memiliki dampak terhadap bantuan operasioanal pendidikan ke perguruan tinggi.
Hal ini dikarenakan pemangkasan anggaran di berbagai komponen, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya memang akan berimbas pada belanja perguruan tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Tunjangan Kinerja Dosen PTN Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran
Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.
"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara, Jumat (14/2).
Untuk itu, pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanatnya.
Selanjutnya: Perkasa, Rupiah Spot Menguat 0,54% ke Rp 16.272 Per Dolar AS, Jumat (14/2) Siang
Menarik Dibaca: 6 Drakor Thriller Misteri Kelam di Sekolah Termasuk Study Group
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News