Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) tetap cair meski ada efisiensi anggaran.
Untuk diketahui pemerintah melakukan efisiensi anggaran dari K/L dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 306,69 triliun tahun 2025 ini.
Ia menjelaskan, terkait tunjangan dosen saat ini dalam data terdapat 97.734 dosen dari 4 kategori dosen.
Pertama, dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH). Nah dosen di PTN-BH ini disebutkan telah dan dan akan terus mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH.
Baca Juga: Ada Efesiensi, Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Beasiswa
Kedua, PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.
Ketiga, PNS Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDIKTI) yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
Ini juga berlaku bagi dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi.
“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi. Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan, dan (Peraturan Presiden) Perpres dalam proses untuk difinalkan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (14/2).
Keempat, PTN Satker di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga dipastikan akan mendapatkan tukin.
“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenristek, Kemendiksaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI mengenai pembahasan rekonstruksi anggaran yang diefsiensikan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan tukin dosen seharusnya tidak kena efisiensi.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran K/L Tak Berdampak pada PHK Tenaga Honorer
"Tunjangan dosen, beasiswa, tidak kena efisiensi," tegas Mendikti Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Tunjangan kinerja atau tukin dosen menjadi salah satu komponen yang terkena efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Padahal, saat ini masalah tukin menjadi sorotan masyarakat. Terutama tukin dosen PNS yang belum dibayar sejak tahun 2020-2024.
Tukin dosen yang kena efisiensi anggaran adalah tukin dosen Non-PNS. Anggaran tukin dosen non-PNS tahun 2025 semula dianggarkan Rp 2,70 triliun.
Sementara dari efisiensi anggaran DJA, tukin dosen non-PNS bisa kena efisiensi sampai Rp 676,07 miliar atau sebanyak 25%.
"Kami usulkan kembali supaya tidak ada efisiensi sehingga pemotongannya 0%," kata Satryo menanggapi soal angka tersebut.
Alasan lainnya mengapa tukin dosen non-PNS tidak dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek, lanjut Satryo, sebab tunjangan profesi dosen non PNS merupakan hak yang harus diterima oleh dosen non PNS. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Selanjutnya: Ini Alasan Robert Kiyosaki Membeli Lebih Banyak Emas dan Bitcoin
Menarik Dibaca: Ini Alasan Robert Kiyosaki Membeli Lebih Banyak Emas dan Bitcoin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News