Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa efisiensi yang diterapkan pada kementerian/lembaga di tahun 2025 akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pada 2026.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan budaya birokrasi yang lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pangkas Anggaran Rp 1,66 Triliun, Apa Dampaknya?
"Kami juga menyetujui bahwa dari efisiensi-efisiensi K/L di 2025, akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2).
Kebijakan pemerintah yang disampaikan Sri Mulyani ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wijanto.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran perlu dilanjutkan di 2026 agar alokasi dana negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Efisiensi tetap harus dilakukan. Bagaimanapun juga kita harus memberikan suatu efisiensi. Karena dengan efisiensi itu program-program uang yang ada di efisiensi itu bisa untuk kepentingan rakyat. Ini kan langsung kepada rakyat," kata Wihadi saat ditemui usai rapat.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kebijakan Efisiensi Jadi Acuan Penyusunan Anggaran K/L di 2026
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memerintah penghematan anggaran belanja hingga Rp 306,70 triliun.
Dari jumlah itu, penghematan anggaran K/L di antaranya mencapai Rp 256,1 triliun.
Selanjutnya: Rupiah Diperkirakan Melemah pada Jumat (14/2), Ini Sentimen Pemicunya
Menarik Dibaca: Promo McD Dinner Valentine 14 Februari, Rp160.000 Dapat Paket Berdua + Live Music
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News