Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Catatan Kontan.co.id, aset yang diblokir Kejaksaan Agung di antaranya, 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang milik perusahaan Benny.
Selain itu, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya salah satunya Benny Tkjokro.
Baca Juga: Sedang dibelit masalah, MYRX harap jual-beli lahan dengan Hutama Karya tetap lanjut
Berkas kelimanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21). Penyidik akan segera melakukan pelimpahan perkara tahap II atau serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
Terkait hal ini, Bob menyatakan akan mengikuti proses hukum yang ada. “Tinggal tunggu atur waktunya,” pungkas Bob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News