kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ada bus baru, Jokowi minta metromini tak resah


Rabu, 05 Februari 2014 / 19:12 WIB
Ada bus baru, Jokowi minta metromini tak resah
ILUSTRASI. Link Download PUBG Mobile 2.2 Apk Versi Terbaru Android dan iOS, Ukurannya Berapa?


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta pengelola bus metromini dan bus sedang lain tidak khawatir akan kehilangan penumpang setelah ratusan bus kota terintegrasi busway (BKTB) beroperasi. Jokowi mengatakan, metromini dan BKTB menjaring pangsa penumpang berbeda.

"Tidak mungkin BKTB ini bertabrakan dengan metromini karena pangsa pasarnya berbeda. Tarifnya saja beda, metromini kan Rp 3.000, kalau BKTB kan Rp 6.000," kata Jokowi di sela-sela peluncuran 18 unit BKTB baru rute Pantai Indah Kapuk-Monas di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2014) siang.

Selain 18 bus baru itu, tahun ini akan dioperasikan 328 bus baru dengan 20 rute. Jokowi mengatakan, pengoperasian 346 unit BKTB tersebut untuk memberikan pilihan moda transportasi massal kepada warga. Tarif BKTB yang lebih mahal dari bus lain sengaja diterapkan karena pelayanannya lebih baik dan jauh lebih tertib. "Kalau ingin murah, ya naik metromini. Ya kalau mau pakai AC, ya pakai yang ini," ujarnya sambil menunjuk BKTB.

Pengadaan ratusan unit BKTB itu akan dilakukan seiring dengan penyiapan pengemudi serta kondektur oleh Unit Pengelola Transjakarta. Jokowi mengatakan, 20 rute baru tersebut bersinggungan dengan rute bus sedang sekelas metromini dan kopaja sehingga dapat memicu protes dari pengelola bus sedang itu. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×