Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memutuskan pejabat Kepala Kepolisian RI (Kapolri) baru sebelum tanggal 25 Oktober 2013.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR (8/10). "Saya yakin, sebelum tanggal 25 Oktober, kita sudah bisa mengambil keputusan terhadap Kapolri yang baru," ungkap politisi PDI-P ini.
Menurutnya, setelah disampaikan dalam sidang Paripurna beberapa pekan lalu, masalah penggantian Kapolri ini juga telah dibahas di dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Hasilnya, diputuskan bahwa sebelum tanggal 25 Oktober nanti, segala tahapan harus dapat diselesaikan oleh Komisi III.
"Sebelum tanggal 25 Oktober yakni masuk penutupan masa sidang, fit and proper test berkaitan dengan pergantian Kapolri bisa diselesaikan," ujar Pramono.
Dia menambahkan, catatan tentang track record calon Kapolri segera dihimpun oleh Komisi III DRP untuk dipelajari, karena nama calon Kapolri baru telah diusulkan oleh Presiden.
Sebelumnya, DPR telah menerima pengajuan Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri dari Presiden SBY akhir bulan lalu.
Jika DPR menyetujui, Komjen Sutarman dipastikan akan menggantikan posisi Kapolri saat ini, Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News