kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Ada 3 tersangka di investasi bodong Mione Global


Minggu, 05 November 2017 / 12:10 WIB
Ada 3 tersangka di investasi bodong Mione Global


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan investasi bodong dengan korban mencapai sekitar 12.000 orang dengan terduga pelaku PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah masuk ke tahap penyidikan dengan tiga orang tersangka.

Dua tersangka merupakan WNI. Mereka adalah direktur perusahaan tersebut bernama Dadang Hidayat dan direksi lain berinisial ES. Sementara satu orang lagi merupakan warga negara Malaysia berinisial LKC.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Agung Setya bilang dalam kasus ini masyarakat telah merugi hingga Rp 400 miliar. Ia menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi masyarakat mendapat keuntungan dengan terlebih dulu membeli pulsa telepon genggam atau listrik.

"Misalnya dengan menempatkan uang sebesar Rp 72 juta, maka setiap 10 hari akan mendapatkan 300 poin yang bisa ditukar dengan pulsa HP atau listrik sebesar Rp 3 juta," kata Agung akhir pekan lalu lewat keterangan tertulis.

Lebih lanjut Agung menjelaskan LKC berperan aktif merekrut korban yang kebanyakan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Terhadapnya, polisi telah mengupayakan penerbitan red notice sehingga Bareskrim bisa meminta pertanggungjawaban pidana terhadap LKC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×