Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Sekjen Partai Golkar versi Munas IX Jakarta, Andi Sinulingga, mempertanyakan sikap Ketua Umum Golkar hasil Munas IX Bali, Aburizal Bakrie, yang berubah sikap dengan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung.
Sebelumnya, dalam Munas Bali, Aburizal menginstruksikan Fraksi Golkar untuk menolak Perppu Pilkada.
"Jika Ical menerima pilkada langsung, itu artinya Ical tidak konsisten memperjuangkan pilkada lewat DPRD, itu juga artinya Ical telah mengkhianati aspirasi para DPD provinsi dan kabupaten kota Partai Golkar se-Indonesia yang dituangkan dalam rekomendasi munas di Bali," kata Andi melalui pernyataan tertulis, Rabu (10/12).
Menurut Andi, keputusan yang telah ditetapkan dalam Munas seharusnya diperjuangkan oleh Golkar. Dia curiga, keputusan Munas yang menolak Perppu Pilkada tersebut hanya sebuah manuver politik untuk mendapatkan dukungan peserta Munas. Kali ini, dengan mendukung Perppu Pilkada, Andi curiga Aburizal juga sedang bermanuver agar kepengurusannya mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Jika benar bahwa Ical berbalik mendukung pilkada langsung untuk barter dengan pemerintah agar Menkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, maka semakin menguatkan bahwa Ical berpolitik semata-mata hanya untuk kepentingan dirinya saja," ucap Andi.
Ketua Poros Muda Partai Golkar ini menambahkan, sikap mendukung Perppu Pilkada ini juga berseberangan dengan sikap Aburizal terdahulu. Sebab, Aburizal sempat memecat anggota DPR yang mendukung pilkada langsung dalam voting pengesahan RUU Pilkada di DPR.
"Kalau Ical mendukung pilkada langsung, maka dia juga harus meminta maaf kepada publik dan khususnya kepada anggota DPR yang diberikan sangsi pemecatan karena berdiri mendukung pilkada langsung," pungkas Andi.
Dalam akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa (9/12) malam, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang berubah sikap mendukung Perppu Pilkada. Aburizal mengatakan, usulan untuk menolak perppu datang dari 547 pemilik hak suara di Munas Bali dan 1.300 peninjau.
Pilkada melalui DPRD juga, kata Aburizal, sesuai degan idealisme Golkar dan KMP yang memperjuangkan prinsip Pancasila. Namun, lanjut dia, Partai Golkar melihat ada desakan luas dari masyarakat yang menginginkan pilkada langsung, yang merupakan substansi dari hadirnya perppu yang dikeluarkan Presiden SBY.
Desakan masyarakat dan kesepakatan bersama itulah yang menjadi alasan Partai Golkar mengubah sikapnya terkait Perppu Pilkada. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News