Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak sembilan orang terpapar zat radioaktif berbahaya sesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Pemerintah langsung menetapkan status kejadian khusus radiasi untuk mempercepat proses dekontaminasi dan penanganan korban. Temuan ini bermula setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi udang beku asal Indonesia yang tercemar Cs-137.
Satuan Tugas Penanganan Cesium 137 (Cs-137) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, kemudian melakukan investigasi, terutama menelusuri sumber cemaran dan dampaknya.
"Hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 agar kita bisa melakukan akselerasi dekontaminasi secara cepat," ujar Zulhas seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: DPR Soroti Pencemaran Radioaktif di Cikande, Puan Maharani Tegaskan Hal Ini
Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar, sembilan orang dipastikan terkontaminasi. Mereka menjalani uji whole body counting (WBC) dan langsung diberikan obat prussian blue oleh Puskesmas Cikande untuk mengeluarkan zat radioaktif dari tubuh.
"Ada sembilan orang (terkontaminasi) dan sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan, bahkan sudah khusus dibawakan obat dari Singapura," paparnya.
Meski Satgas masih menelusuri sumber kontaminasi. Salah satu yang diduga kuat menjadi penyebab adalah aktivitas peleburan besi bekas di pabrik Peter Metal Technology (PMT) Cikande.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Daerah Terpapar Radioaktif Cesium 137
Zulhas mencatat, sejauh ini Satgas telah memeriksa pabrik PMT di Cikande. Selain itu, 15 pemilik lapak besi bekas.
"Sementara yang kami tahu hanya dari peleburan bubuk besi bekas. Setahu saya praktik ini sudah dilarang, kok sekarang bisa ada lagi. Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah tidak boleh, kita kok masih ada," tuturnya.
Satgas bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini menetapkan perimeter keselamatan, membatasi akses, dan memindahkan 700 kilogram logam terkontaminasi ke lokasi penyimpanan khusus. Rambu bahaya radiasi dipasang, sementara warga diimbau menjauh dari titik sumber kontaminasi.
Selanjutnya: Rain Realty Genjot Investasi Properti di Samarinda
Menarik Dibaca: Ini Dia 5 Zodiak yang Gampang Bosan lo, Ada Aries!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News