kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Daerah Terpapar Radioaktif Cesium 137


Selasa, 30 September 2025 / 22:58 WIB
Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Daerah Terpapar Radioaktif Cesium 137
ILUSTRASI. Kawasan Industri ModernCikande Kawasan Industri Modern Cikande Modernland Cikande


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, menjadi daerah yang terpapar radiasi radionuklidal CS-137.

Hal itu menyusul adanya temuan hasil investigasi oleh Satgas Penanganan Cesium 137 bahwa udang yang dikirimkan ke luar negeri terkontaminasi material radioaktif Cesium-137.

“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-13. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

Menyusul adanya penetapan daerah Cikande tersebut, pemerintah juga telah melakukan pencegahan masukannya kontainer terkontakimansi di Tanjung Priok serta pengangkatan sumber radiasi. Selain itu pihaknya juga telah melakukan pengambilan keterangan dan pemeriksaan terhadap pabrik PT PMT di Cikande sebagai lokasi sumber kontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas.

“Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT. PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga: Kontroversi Udang Radioaktif, AP5I Minta Pemerintah Terapkan Zero Tolerance

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali menemukan sejumlah titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang, Banten. Temuan ini menyusul kasus pencemaran Cesium-137 (CS-137) yang sebelumnya terdeteksi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Selanjutnya: Exxon Mobil Bakal PHK 2.000 Pekerja Secara Global

Menarik Dibaca: Net Sell Asing Jumbo Sampai Rp 1,25 Triliun, Saham Bank Kembali Dilepas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×