kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

DPR Soroti Pencemaran Radioaktif di Cikande, Puan Maharani Tegaskan Hal Ini


Kamis, 02 Oktober 2025 / 16:39 WIB
DPR Soroti Pencemaran Radioaktif di Cikande, Puan Maharani Tegaskan Hal Ini
ILUSTRASI. Puan Maharani menyoroti kasus paparan radio aktif Cesium 137 (CS 137) yang menimpa kawasan industri di Cikande, Serang, Banten.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti kasus paparan radio aktif Cesium 137 (CS 137) yang menimpa kawasan industri di Cikande, Serang, Banten.

Puan menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan di wilayah Cikande melalui komisi terkait. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran dan tak boleh lagi terulang.

“Terkait Cesium yang menjadi masalah di Cikande tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan melalui komisi yang terkait ada komisi lingkungan hidup ada komisi industri dan lain sebagainya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Puan mengungkapkan, komisi terkait perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara total di kawasan Cikande. Dia bilang, saat ini kawasan tersebut telah dilakukan penutupan agar tak memakan korban lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Daerah Terpapar Radioaktif Cesium 137

“Nanti untuk bisa mengawasi dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di sana,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, menjadi daerah yang terpapar radiasi radionuklidal CS-137.

Hal itu menyusul adanya temuan hasil investigasi oleh Satgas Penanganan Cesium 137 bahwa udang yang dikirimkan ke luar negeri terkontaminasi material radioaktif Cesium-137.

“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-13. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/9/2025).

Menyusul adanya penetapan daerah Cikande tersebut, pemerintah juga telah melakukan pencegahan masukannya kontainer terkontaminasi di Tanjung Priok serta pengangkatan sumber radiasi.

Baca Juga: FDA Temukan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 pada Cengkeh Impor dari Indonesia

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengambilan keterangan dan pemeriksaan terhadap pabrik PT PMT di Cikande sebagai lokasi sumber kontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas.

“Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT. PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali menemukan sejumlah titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang, Banten. Temuan ini menyusul kasus pencemaran Cesium-137 (CS-137) yang sebelumnya terdeteksi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Selanjutnya: Citi Menaikkan Prospek Ether, Berapa Proyeksi Harganya di Akhir Tahun?

Menarik Dibaca: Ini Dia 5 Zodiak yang Gampang Bosan lo, Ada Aries!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×