kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.863   17,00   0,10%
  • IDX 8.874   -62,38   -0,70%
  • KOMPAS100 1.224   -4,82   -0,39%
  • LQ45 865   -3,18   -0,37%
  • ISSI 323   -0,79   -0,24%
  • IDX30 440   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 518   1,30   0,25%
  • IDX80 136   -0,51   -0,37%
  • IDXV30 144   -0,04   -0,02%
  • IDXQ30 141   0,63   0,45%

70% THR PNS sudah mulai dicairkan


Senin, 04 Juni 2018 / 21:36 WIB
70% THR PNS sudah mulai dicairkan
ILUSTRASI. Ilustrasi PNS - Pegawai Negeri Sipil - APBD


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada hari ini, Senin (4/6). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan THR sebesar Rp 35,76 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, 70% dana alokasi tersebut sudah diproses di kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Biasanya hari pertama itu besar. Di atas 70% dari total anggaran,” katanya di Gedung DPR RI.

Marwanto mencatat, saat ini ada 90% satuan kerja (satker) yang mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kantor perbendaharan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dari total 13.500 satuan kerja, 90% sudah mengajukan dan sudah diproses di KPPN,” ujarnya.

Asal tahu saja, setelah mengajukan SPM ke KPPN, KPPN akan memproses SPM tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan THR dari rekening kas negara ke rekening pegawai penerima atau melalui bendahara satuan kerja.

“Mulai dari tadi pagi sudah menyerahkan dan sudah diproses di KPPN,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×