kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

70% THR PNS sudah mulai dicairkan


Senin, 04 Juni 2018 / 21:36 WIB
70% THR PNS sudah mulai dicairkan
ILUSTRASI. Ilustrasi PNS - Pegawai Negeri Sipil - APBD


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada hari ini, Senin (4/6). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan THR sebesar Rp 35,76 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, 70% dana alokasi tersebut sudah diproses di kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Biasanya hari pertama itu besar. Di atas 70% dari total anggaran,” katanya di Gedung DPR RI.

Marwanto mencatat, saat ini ada 90% satuan kerja (satker) yang mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kantor perbendaharan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dari total 13.500 satuan kerja, 90% sudah mengajukan dan sudah diproses di KPPN,” ujarnya.

Asal tahu saja, setelah mengajukan SPM ke KPPN, KPPN akan memproses SPM tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan THR dari rekening kas negara ke rekening pegawai penerima atau melalui bendahara satuan kerja.

“Mulai dari tadi pagi sudah menyerahkan dan sudah diproses di KPPN,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×