Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada hari ini, Senin (4/6). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan THR sebesar Rp 35,76 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, 70% dana alokasi tersebut sudah diproses di kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Biasanya hari pertama itu besar. Di atas 70% dari total anggaran,” katanya di Gedung DPR RI.
Marwanto mencatat, saat ini ada 90% satuan kerja (satker) yang mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kantor perbendaharan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Dari total 13.500 satuan kerja, 90% sudah mengajukan dan sudah diproses di KPPN,” ujarnya.
Asal tahu saja, setelah mengajukan SPM ke KPPN, KPPN akan memproses SPM tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan THR dari rekening kas negara ke rekening pegawai penerima atau melalui bendahara satuan kerja.
“Mulai dari tadi pagi sudah menyerahkan dan sudah diproses di KPPN,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News