kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

7 Konsumen menggugat DFSK hampir Rp 9 miliar, apa yang terjadi?


Jumat, 04 Desember 2020 / 10:55 WIB
7 Konsumen menggugat DFSK hampir Rp 9 miliar, apa yang terjadi?
ILUSTRASI. 7 konsumen pengguna kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT tahun pembuatan 2018 menggugat PT Sokonindo Automobile.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh konsumen pengguna kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT tahun pembuatan 2018 menggugat PT Sokonindo Automobile selaku ATPM dan produsen mobil DFSK. PT Sokonindo Automobile dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan produk kendaraan tersebut. 

Selain PT Sokonindo Automobile, gugatan juga ditujukan kepada enam pihak lainnya selaku diler dan bengkel resmi DFSK. Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukum David Tobing yang teregister secara e-court (online) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020. 

Melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020), David mengatakan, gugatan tersebut sehubungan dengan kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT tahun pembuatan 2018. Lihat Foto DFSK Glory 580 Ikut Ekspedisi Tol Trans Jawa(dok.DFSK) Kendaraan tersebut mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan dan atau saat berada dalam kemacetan di jalan yang menanjak (stop & go), baik pada saat digunakan ke luar kota maupun di area parkir mal. 

Para konsumen, kata David, telah melaporkan serta melakukan perbaikan di bengkel resmi DFSK, tetapi sampai saat ini mobil masih mengalami kendala yang sama, yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan dan atau saat berada di kemacetan yang menanjak (stop & go). 

Baca Juga: Honda sudah recall lebih dari 60% mobil untuk ganti inflator airbag

"Klien kami membeli mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT karena tertarik pada spesifikasi serta fasilitas yang ditawarkan, apalagi mobil ini memiliki turbo yang seharusnya memiliki tenaga yang lebih baik dibanding mobil sekelasnya yang tidak memiliki turbo,” kata David. 

Namun, David melanjutkan, pemilik kendaraan mengalami kegagalan menanjak rata-rata lebih dari dua kali.

“Hal ini membuat klien kami menjadi takut menggunakan kendaraan untuk bepergian atau pada saat berada di jalanan yang menanjak," ujar David.

Baca Juga: DFSK mengungkap pick-up Super Cab yang dirancang khusus untuk konsumen Indonesia



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×