kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

6 komoditas pangan masih jadi mainan Kartel


Rabu, 11 September 2013 / 09:52 WIB
ILUSTRASI. Menyirami Tanaman


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai ada enam komoditas pangan strategis yang masih menjadi mainan kartel, dan pemerintah diminta mengamankan harga pangan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan, keenam komoditas pangan strategis ini adalah daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung dan beras.

"Nilai potensi kartel pada enam komoditas ini mencapai Rp 11,34 triliun. Ini belum termasuk dengan komoditas lainnya yang juga berpengaruh pada tata niaga pangan," kata Natsir dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Ia menambahkan, nilai potensi kartel ini diperoleh dari perkiraan jumlah kebutuhan konsumsi nasional baik dilihat dari jumlah besaran maupun potensi harga yang bisa dimainkan.

Rinciannya adalah kebutuhan daging sapi yang mencapai 340 ribu ton dengan nilai kartelnya diperkirakan mencapai Rp 340 miliar, daging ayam 1,4 juta ton mencapai Rp 1,4 triliun, gula 4,6 juta ton mencapai Rp 4,6 triliun, kedelai 1,6 juta ton mencapai Rp 1,6 triliun, jagung 2,2 juta ton mencapai Rp 2,2 triliun dan beras impor 1,2 juta ton kartelnya diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

Menurut Natsir, gambaran seperti itu diakibatkan karena penataan manajemen pangan nasional yang sangat lemah dari aspek produksi, distribusi dan perdagangannya. Kadin mengapresiasi kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memberantas praktik kartel pangan ini.

Menurut dia, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian serta DPR harus ikhlas menyerahkan persoalan itu ke proses hukum.

“Kami berharap KPK, BPK, Kejaksaan menindaklanjuti temuan KPPU ini. Sebenarnya Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian tidak perlu panik di dalam memanajemen pangan strategis ini mulai dari produksi, distribusi, dan perdagangannya asal mereka tegas konsisten, tidak hanya berwacana,” ujar Natsir.

Dia menilai, dengan melihat kondisi sekarang itu, enam komoditas strategis ini masih barang mainan pelaku kartel yang dibarengi dengan tidak konsistennya kebijakan pangan strategis oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, sehingga akhirnya berdampak kepada rakyat.

“Akibat turbulensi kebijakan pangan ini, kita tidak bisa berharap banyak dari DPR Komisi VI dan IV karena DPR sendiri hanya bisa sebatas imbauan saja kepada pemerintah, tidak ada punishment anggaran bagi kementerian yang main-main terhadap persoalan pangan,” kata Natsir.

Menurut dia, kartel pangan ini dapat dicegah apabila pemegang otoritas pangan strategis ini tidak bermain di dua kaki. “Ya kalau perlu ada Perpres Bulog tunggal tangani enam komoditas pangan ini. Kalau terus dibiarkan seperti ini, dari tahun ke tahun iya bakal terus begini karena pemainnya dua kaki,” pungkas Natsir. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×