kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

6 Fakta Vaksin Booster di Indonesia, Penting Diketahui


Rabu, 05 Januari 2022 / 04:30 WIB
6 Fakta Vaksin Booster di Indonesia, Penting Diketahui


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, tepatnya mulai 12 Januari 2022, Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau vaksin booster. 

Disebutkan bahwa program vaksin booster yang akan berlangsung ini membutuhkan sekitar 230 juta dosis vaksin. 

Berikut rangkuman mengenai pelaksanaan vaksin booster di Indonesia: 

1. Sasaran dan wilayah 

Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. 

Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. 

Sejauh ini, terdapat 244 kabupaten atau kota yang memenuhi kriteria ini. 

Baca Juga: Berdasarkan Uji Klinis, Tak Ditemukan KIPI Berat pada Vaksin Booster Covid-19

2. Jangka waktu pemberian 

Vaksin booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua atau dosis lengkap. Di bulan Januari, terdapat sekitar 21 juta orang yang masuk kategori tersebut. 

3. Mekanisme pemberian 

Pemerintah akan memberikan tiga opsi dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri. 

Pemerintah akan menggratiskan vaksin booster bagi lansia dan PBI, sedangkan untuk kelompok lain akan dikenai biaya atau membayar. 

“PBI dan lansia sementara ini yang disediakan pemerintah. Mandiri berbayar,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/1/2022). 

Baca Juga: Dimulai 12 Januari 2022, Ini 2 Syarat untuk Dapatkan Vaksin Booster




TERBARU

[X]
×