Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
3. Golkar dan Demokrat Dorong Proyek e-KTP
Setya Novanto mengakui partainya ikut mendorong terlaksananya proyek pengadaan e-KTP. Program tersebut bahkan menjadi program prioritas Partai Golkar.
"Kalau database kependudukan jadi prioritas. Ya sebaiknya harus dilaksanakan," ujar Novanto.
Dalam setiap rapat pleno di internal Fraksi, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang juga anggota Fraksi Golkar menyampaikan adanya proyek e-KTP.
Saat itu Chairuman mengatakan kepada semua anggota Fraksi bahwa program nasional harus didukung, termasuk e-KTP.
Sementara itu, Anas mengaku ada arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung kebijakan pemerintah.
"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas
4. Anas Seret Nama SBY
Anas beberapa kali menyeret nama SBY dalam kesaksiannya di persidangan. Pertama, ia menyebut adanya arahan SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mendukung e-KTP sebagai program pemerintah.
Saat itu, proyek e-KTP memang sedang digodok oleh Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri.
"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," kata Anas.
Kemudian, saat hakim menanyakan soal lobi-lobi anggaran di DPR RI, Anas membantahnya.
Menurut dia, saat itu tak ada waktu bagi partainya untuk membahas e-KTP. Pada akhir Oktober 2009, Demokrat disibukkan dengan munculnya usulan hak angket terkait skandal aliran dana Bank Century.
Anas mengungkit arahan SBY untuk menolak usulan hak angket tersebut.
"Karena itu adalah hal yang politis yang dianggap penting dan mengganggu produktivitas pemerintahan, kami dipanggil ketua dewan pembina, untuk konsentrasi bagaiaman usulan hak angket tidak disetujui DPR," kata Anas.
Setelah mendapat perintah itu, Fraksi Demokrat berjibaku melobi ke sana ke sini agar usulan hak angket dibatalkan.
Namun, dalam rapat paripurna, mereka kalah suara. Pada akhirnya, Partai Demokrat mendukung hak angket tersebut.