Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membantah semua keterlibatannya terkait dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia juga membantah menerima aliran dana korupsi mega proyek tersebut.
Hal itu diungkapkan Novanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4). Saya tidak tahu, saya tidak pernah tahu," kata Novanto kepada majelis hakim.
Novanto juga mengaku tidak mengenal Diah Anggraini, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri. Padahal sebelumnya Diah mengaku bertemu dengan Novanto beberapa kali berkaitan dengan pembahasan anggaran e-KTP. "Tidak kenal, tidak pernah ketemu (Diah)," katanya.
Dalam kesaksiannya, Diah Anggraini mengatakan bertemu dengan Setnov di hotel Grand Melia pada Februari 2010. Pertemuan tersebut juga dihadiri kedua terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut Setya Novanto meminta agar proyek e-KTP dikawal.
Sugiharto yang juga dihadirkan dalam sidang, menyangkal keterangan Setya Novanto tersebut. Menurutnya ia pernah bertemu di Hotel Grand Melia sekitar pukul 6.00 pagi seperti yang disampaikan Diah Anggraini.
Hal senada juga dilontarkan Irman dalam sidang. Bahkan menurut Irman, setelah pertemuan pertama itu, masih ada pertemuan kedua yang terjadi pada Maret 2010 di ruang Ketua Fraksi, tepatnya di lantai 12 gedung DPR RI. Sedangkan pertemuan ketiga berlokasi di Jambi.
Namun lagi-lagi Setya Novanto membantahnya. "Tidak benar (ada pertemuan di lantai 12 DPR dengan para terdakwa dan Andi Narogong)," ucap Novanto.
Namun, Novanto mengaku pernah bertemu Andi dua kali. Pertemuan itu, kata dia, tidak membahas proyek e-KTP. "Itu soal kaos partai," ujarnya.
Bantahan menerima uang korupsi e-KTP juga dilontarkan Anas Urbaningrum dalam sidang. Saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat waktu itu, ia mengaku tidak mengenal Andi Narogong. "Daun jambu saja enggak ada, apalagi uang," katanya.
Dalam dakwaan, Andi Narogong diduga membuat kesepakatan dengan Novaanto dan Anas tentang penggunaan anggaran e-KTP. Andi juga memberikanĀ feeĀ Rp 574 miliar kepada Novanto, dan US$ 5,5 juta untuk Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News