kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

40 Persen Masyarakat Tidak Percaya Parpol


Selasa, 21 Oktober 2008 / 15:48 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Lembaga Riset Informasi menyatakan sebesar 40 % masyarakat tidak percaya terhadap partai politik karena dianggap tidak dapat mewakili aspirasi rakyat. Hal tersebut disampaikan Presiden LRI Johan Silalahi dalam pemaparan Survey Pemilu 2009, Selasa (21/10).

Survey yang dilakukan di 33 provinsi dengan responden sejumlah 2.400 orang ini juga menghasilkan bahwa 53% masyarakat menyatakan tidak puas dengan kinerja partai politik lama. Dan sebesar 49 % responden menyatakan tidak percaya terhadap kehadiran parpol baru. "hanya 29% responden yang percaya dengan parpol baru," ucap Johan.

Survey yang digelar tanggal 25 Agustus sampai 7 September ini menghasilkan bahwa popularitas Golkar masih menjadi yang tertinggi (33,9%) dan urutan kedua diduduki oleh PDI Perjuangan (28,1%).

Sedangkan dari jajaran parpol baru yang resmi menjadi peserta pemilu 2009, Partai Hanura merupakan parpol yang paling dikenal secara spontan oleh masyarakat dengan persentase sebesar 34,2%. Selain itu, parpol baru lainnya yang paling diketahui oleh masyarakat adalah Partai Gerindra yakni dengan persentase sebesar 25,2%,

Sementara itu, hal yang diharapkan oleh masyarakat sepanjang berlangsungnya kegiatan kampanye menunjukkan; 61% responden ingin memperoleh informasi program parpol, 14% ingin memperoleh uang dari kampanye, 13 % ingin memperoleh hiburan dan 5 % ingin memperoleh atribut partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×