kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

4 Langkah agar Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, untuk Siswa SD-SMP


Selasa, 08 April 2025 / 04:40 WIB
4 Langkah agar Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, untuk Siswa SD-SMP
ILUSTRASI. Program Indonesia Pintar (PIP) bisa jadi pilihan bagi siswa tidak mampu untuk bisa melanjutkan dan memenuhi kebutuhan selama sekolah. ANTARA FOTO/Jojon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara daftar PIP 

1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah. 

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat. 

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima. 

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Jika sudah mendaftar, anak atau siswa bisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id

Tonton: Profil Brian Yuliarto, Menteri Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, Siswa SD-SMA Ikuti Langkah Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×