Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara daftar PIP
1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika sudah mendaftar, anak atau siswa bisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id
Tonton: Profil Brian Yuliarto, Menteri Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, Siswa SD-SMA Ikuti Langkah Ini"
Selanjutnya: Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi Internasional, Ini Modusnya
Menarik Dibaca: Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 50% Periode 7-10 April 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News