kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

373.745 Kepesertaan kartu prakerja dicabut, Rp 1,32 triliun dana menganggur


Senin, 26 Oktober 2020 / 09:49 WIB
373.745 Kepesertaan kartu prakerja dicabut, Rp 1,32 triliun dana menganggur
ILUSTRASI. Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, terdapat 373.745 kepesertaan kartu prakerja dicabut. Jumlah ini berasal dari gelombang 1 prakerja hingga gelombaang 9 prakerja.

Louisa mengatakan, seluruh anggaran yang tidak terpakai telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN). Selanjutnya, penggunaan anggaran yang tidak terpakai itu merupakan wewenang Komite Cipta Kerja (KCK).

“Kami di Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja siap melaksanakan keputusan KCK,” ucap Louisa kepada Kontan.co.id, Senin (26/10).

Seperti diketahui, peserta penerima program kartu prakerja mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Bantuan itu terdiri dari insentif survei kebekerjaan Rp 150.000, insentif pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (untuk biaya pelatihan) dan insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Hingga gelombang sembilan, 373.745 kepesertaan kartu prakerja dicabut

Berdasarkan perhitungan Kontan.co.id, anggaran yang dikembalikan PMO ke RKUN karena 373.745 kepesertaan kartu prakerja dicabut sebesar Rp 1,32 triliun.

Sebagai informasi, pencabutan status kepesertaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

Selanjutnya, bila penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja, bantuan Insentif yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja serta penerima Kartu Prakerja tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Selanjutnya: Gelombang 11 kemungkinan dibuka, jangan lupa daftar di Prakerja.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×