kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan akan Dilegalkan, Ini Syaratnya


Minggu, 25 Juni 2023 / 06:30 WIB
3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan akan Dilegalkan, Ini Syaratnya


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian lahan sawit yang berada di kawasan hutan. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan melaporkan saat ini ada 3,3 juta Ha lahan sawit yang berada di kawasan hutan yang tengah diupayakan penyelesainya melalui Undang Undang Cipta Kerja.  

Luhut mengatakan melalui UU Cipta Kerja, lahan yang sudah terlanjur masuk dalam kawasan hutan bisa dilegalkan. Asalkan, mereka taat hukum dan membayar pajak sesuai aturan yang ada. 

Baca Juga: BPKP Temukan Banyak Masalah Soal Sawit, Luhut: Sudah Dilaporkan kepada Presiden

"Mau diapain lagi? jadi terpaksa (dilegalkan), masak mau kita copot? (sawit). Ya kan enggak bisa. Jadi kita putihkan, tapi dia taat hukum harus bayar pajak sesuai aturan," jelas Luhut pada media, di Kantor Kemenko Marvest, Jumat (23/6). 

Pemerintah menargetkan persoalan lahan sawit di kawasan hutan ini dapat rampung pada 2 November tahun ini. Hal ini sesuai dengan tenggat waktu yang ada pada UU Cipta Kerja. 

Untuk itu pihaknya mendorong agar setiap pelaku usaha segera melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan mereka disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki. 

Baca Juga: Harga Komoditas Turun, Devisa Ekspor Gempor

"Dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari perusahaan, koperasi dan rakyat," kata Luhut. 

Luhut bilang data perkebunan sawit ini nantinya akan dilakukan untuk berbaikan tata kelola sawit ke depanya. Menurutnya, perlu berbaikan dari hulu hingga hilir terkait carut marutnya industri sawit dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×